Sebanyak 20 karton atau setara dengan 163 kilogram sosis ayam ditahan Karantina NTT melalui Satuan Pelayanan PLBN Motaain.Penahanan ini dilakukan karena produk hewan tersebut tidak disertai sertifikat kesehatan dari negara asalnya RDTL (Republik Demokratik Timor Leste).
Satpol PP Kota Kupang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kupang melakukan sosialisasi tentang rokok illegal tanpa pita cukai bagi masyarakat dan pedagang yang ada dipasar di Kota Kupang.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cuka (KPPBC) Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur melakukan pemusnahan barang menjadi milik negara atau barang sitaan atas pelanggaran kepabeanan di Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut bernilai Rp 146.476.440.
Petugas Bea Cukai Atambua di Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Mota`ain, Kabupaten Belu, menyita 573 karton atau 10.314 liter minyak goreng senilai Rp 171 juta yang hendak dibawa ke Timor Leste oleh eksportir CV. Liem Jaya.